Monkey Forest of Sangeh
Monkey Forest of Sangeh dihuni oleh kera abu ekor panjang yang jumlahnya kurang lebih 600 ekor dan mereka di anggap sebagai jelmaan Prajurit Putri oleh masyarakat setempat.
Obyek Taman Wisata Alam Sangeh mulai dirintis pada 1 Januari 1969 dan mulai mengalami kemapanan pada tahun 1971 dengan sumber pembiayaan Pembangunan dari sumbangan sukarela atau Dna Punia yang dikenakan kepada setiap pengunjung yang masuk ke Obyek Wisata Sangeh. Mulai 1 Januari 1969 dikenakan Retribusi berdasarkan Perda Tk II Badung No. 20 tahun 1995. Dalam Teknis Pengelolaan Obyek Wisata Sangeh sepenuhnya merupakan hak dari pada Pengelola dalam hal ini Desa Adat Sangeh.
Obyek Wisata Sangeh tidak hanya terkenal karena keberadaan Keranya yang jinak, namun karena adanya 10 Ha. Homogen hutan Pala (Dipterocarpus trinervi, yang umurnya telah ratusan tahun bijinya tidak bisa di makan) dan juga adanya Pura Bukit Sari yang merupakan Pura peninggalan Abad ke - 17 pada waktu kejayaan Mengwi dan juga ada Pura Melanting, Pura Tirta, Pura Anyar dan Pohon Lanang Wadon.
Hutan Pala Sangeh dihuni oleh kera abu ekor pajang (Macaca fascicularis) yang jumlahnya kurang lebih 600 ekor dan keberadaan mereka pun tidak terlepas dari keyakinan masyarakat yang menganggap mereka adalah jelmaan Prajurit Putri. Oleh karena itu masyarakat sekitar tidak akan berani mengganggu keberadaan mereka, karena mereka dianggap Kera Suci yang disakralkan yang membawa berkah bagi Masyarakat Sangeh dan sekitarnya. Kehidupan mereka pun layaknya kehidupan masyarakat di Bali yang mana mereka mempunyai kelompok (Banjar), yaitu : Timur, Tengah dan Barat, dan masing-masing kelompok mempunyai pemimpin masin-masing.
  
Yang unik dari kehidupan mereka, adanya persaingan diantara Pejantan-pejantan, yang mana akan selalu bersaing : di kelompoknya memperebutkan jadi Raja / Ketua dan dengan kelompok lain akan memperebutkan daerah kekuasaan, kelompok siapa yang paling kuat akan menguasai kelompok tengah, yang paling banyak sumber makanannya.
Karena keberadaan Obyek Wisata sangat diskralkan oleh masyarakat Sangeh dan sekitarnya, maka bagi yang datang bulan atau yang ada kecuntakan (keluarganya ada yang meninggal) di harapkan tidak memasuki kawasan suci (Pura).Setiap pengunjung akan selalu ditemani berkeliling oleh pemandu - pemandu lokal, guna menjaga keamanan dan kenyamanan.
|